Sampai Kapan Batas Waktu Sinkronisasi Dapodik Versi 2017 Terbaru Diperpanjang?


Dapodikdasmen - Berdasarkan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016 2017. Dimana isi surat edaran adalah sebagai berikut:


  1. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan data.
  2. Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.
  3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapodikdasmen kemdikbud
  4. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
  5. LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  6. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.


Dengan mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk memberikan kesempatan untuk sekolah yang belum melakukan atau menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir pemutakhiran data DIPERPANJANG sampai dengan Tanggal 15 Maret 2017.

Related Posts

Comments


EmoticonEmoticon