Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdiri dari PNS Pusat dan PNS Daerah.
Pegawai Negeri Sipil Pusat gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bekerja pada Departemen, Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, kepaniteraan pengadilan, perusahaan jawatan, diperbantukan atau dipekerjakan pada daerah otonom, serta PNS Pusat yang berdasarkan suatu peraturan perundang-undangan diperbantukan atau dipekerjakan pada badan lain, seperti perusahaan umum, yayasan, dan lain-lain.
Sedangkan Pegawai Negeri Sipil Daerah merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di daerah otonom seperti daerah provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah daerah maupun dipekerjakan di luar instansi induknya.
Terkait dengan tugas utama seorang PNS dalam tugas utama pelayanan publik seperti yang admin rilis dari BKN bahwasannya kapabilitas SDM aparatur dan perbaikan sistem pelayanan kepegawaian menjadi values yang disoroti oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana ketika menyampaikan pemikirannya terhadap paradigma mentalitas PNS yang perlu dibangun secara terprogram, mengingat konteks global saat ini membutuhkan aparatur yang tidak hanya sekadar berstatus birokrat tetapi diharuskan mampu berperan sebagai innovation creator.
Di sela wawancara dengan Tim Buletin, Kepala BKN tetap melaksanakan tugasnya menandatangani SK Pensiun.
Kepada Tim Buletin BKN Jumat, (5/2) Bima kemudian menyampaikan competitive service dalam pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan, BKN yang melakoni peran dalam pembinaan manajemen PNS perlu menggerakan perubahan-perubahan radikal, salah satunya bisa dicapai melalui pengembangan road map IT development.
“Seluruh aspek pelayanan kepegawaian harusnya sudah berbasis technology updating, jika pengusulan kenaikan pangkat misalnya bukan tidak mungkin dilakukan secara online, tanpa melalui pintu pelayanan terpadu, sehingga kita bisa lakukan one step service on 24 hours, dengan begitu kita perlahan mengikis paradigma pelayanan publik yang rumit dan lamban,’’ pungkasnya.
Bima, lebih lanjut mencanangkan adanya pembangunan SDM aparatur yang kritis, berkarakter thinking out the box, aparatur yang berani keluar dari comfort zone, memiliki mentalitas yang berorientasi pada future design, PNS yang mengetahui arah dan perkembangan perannya, serta memiliki courage untuk melakukan uncommonly action yang mengarah pada perubahan.
“Mengubah mindset tidaklah mudah, apalagi terkait merevolusi mental SDM, one of additional options mungkin dapat dilakukan dengan membangun sistem yang tidak bertumpu pada kuantitas manusianya, tetapi mengoptimalkan aparatur yang memang memiliki critical courage personally, berpikir kritis untuk memperbaiki hal-hal kecil yang dipandang rumit menjadi simple action,” tegasnya.
Extra behavioral competence merupakan uncommon values yang menurut Bima perlu dimiliki PNS, jika hanya mengandalkan knowledge tidak akan membuat orang bekerja secara extraordinary.
Bima mengakui revolusi mental PNS tidak bisa dilakukan secara massive, diperlukan pembangunan sistem yang mendongkrak peran multitasking dan multi competence PNS, untuk itu ke depan perlu dilakukan perombakan formasi untuk mengoptimalkan kapasitas SDM aparatur yang mengacu pada a good system and less employee.
sumber : dadangjsn dan bkn