Heboh!!! Tanya Masalah Gaji Lewat SMS Guru Ini Dipecat Dan Dipolisikan


Sudah selayaknya bila Guru Honorer mendapatkan gaji. Meskipun kecil tapi bisa membantu untuk menyambung hidup.

Di Kupang Nusa Tenggara Timur, seorang guru honorer bernama Adi Meliyati Tameo dipecat dari sekolahnya SDN Oefafi dan dilaporkan pada pihak berwajib.

Kronologi kejadian Adi meminta honor yang merupakan hak nya selama 3 tahun pada sekolah lewat SMS.



Bukan honor yang didapat, Adi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kabupaten Kupang atas tuduhan pencemaran nama baik karena kasus pemecatannya dimuat di media massa.

Padahal ia sudah mengabdi selama tujuh tahun di SDN Oefafi meskipun dengan gaji Rp 250.000 perbulan.

Isi pesan singkat yang dikirimkannya pada bendahara tidak ada maksud apapun untuk menjelekkan siapapun atau menyinggung perasaan.

Ia hanya bertanya kepada bendahara perihal gajinya.

Dan rupanya oleh bendahara SMS tersebut di teruskan pada kepala sekolah.



"Kepala Sekolah langsung marah dan memecat saya tanpa rapat guru ataupun surat pemecatan" kata Adi.

Sejak menjabat sebagai kepala sekolah pada 2013, Kepala SDN Oefafi Daniel Oktovianus Sinlae tidak pernah melakukan pembayaran honor atau insentif kepada guru honorer. 

Padahal, menurut bendahara sekolah, Aritus Benu, sejak adanya dana bantuan operasional sekolah, SDN Oefafi menerima dana Rp 17,5 juta setiap tiga bulan untuk pembayaran gaji dan honor.

Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengaku telah menerima informasi mengenai pemecatan guru honorer dan telantarnya siswa-siswi di SDN Oefafi. 

"Saya kecewa karena sudah tiga bulan masalah tak kunjung selesai," ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Kurniawan Daili mengatakan telah memeriksa beberapa saksi.

Adi Meliyati juga telah dipanggil dan diperiksa atas laporan dugaan pencemaran nama baik kepala sekolah. "Kami masih mengumpulkan data dan alat bukti," katanya. 

sumber : tempo.co

Related Posts

Comments


EmoticonEmoticon