Dapodikdasmen - Sebagai guru yang memimpin sekolah agar proses belajar mengajar bisa berlajalan lancar, kepala sekolah yang telah pensiun harus segera digantikan oleh kepala sekolah yang baru.
Adapun cara mengganti kepala sekolah pensiun dengan kepala sekolah baru adalah sebagai berikut :
1. Lakukan TARIK PTK ONLINE yang terdapat di laman dapodikdasmen. Langkah ini butuh koordinasi antara operator sekolah lama dengan operator sekolah baru. Bila di sekolah lama PTK yang menjadi kepala sekolah di tempat baru belum dikeluarkan
2. Setelah melakukan TARIK PTK ONLINE lakukan sinkronisasi dapodik. Biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan ini kalau server dalam kondisi yang baik.
3. Kalau PTK yang menjadi kepala sekolah baru, langkah selanjutnya adalah mengeluarkan kepala sekolah yang lama, yaitu dengan cara masuk ke Tab PTK >> klik PTK yang telah pensiun >> klik registrasi.
4. Pada form registrasi masukkan keterangan pensiun yang terdapat di kolom "keluar karena" dan tanggal pensiun sesuai dengan SK >> klik simpan dan tutup
5. Sampai tahap ini seharusnya PTK yang menjadi Kepala Sekolah lama sudah dikeluarkan.
6. Apabila PTK baru yang jadi Kepala Sekolah baru hasil dari TARIK PTK ONLINE sudah masuk di aplikasi dapodik, sekarang kita klik PTK tersebut >> klik registrasi dan masukkan data PTK tersebut sesuai dengan formulir registrasi dapodik >> klik simpan dan tutup
7. Selesai melakukan registrasi PTK selanjutnya kita klik PTK tersebut >> klik ubah.
8. Pada kolom tugas tambahan masukkan Jabatan Tugas Tambahan sebagai Kepala sekolah, isikan nomor SK sesuai dengan SK Kepala Sekolah Baru atau bisa juga SK Mutasi Kepala Sekolah.
9. Klik Simpan >> klik beranda apakah Kepala Sekolah yang baru sudah masuk apa belum
10. Bila sudah lakukan sinkronisasi
Semoga artikel ini bermanfaat.