Tunjangan Fungsional Guru atau yang sering disebut TFG merupakan hak dari setiap guru yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya.
Bagi para pengajar raudhatul athfal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dicairkan setahun sekali. Untuk pencairan 2015 dilakukan pada Desember.
Salah satunya ada di Raudhatul Athfal AlIrfan di Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala RA Al Irfan Helwany menjelaskan, dari tujuh guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di RA Al Irfan, hanya empat yang mendapatkan TFG.
Sebagai kepala sekolah, Helwany juga tidak mendapatkan tunjangan senilai Rp 2.800.000 itu. "Katanya di Kramat Jati banyak. Ada puluhan yang enggak dapat,"kata Helwany kepada kepada media, Jumat (11/3).
Dia mempertanyakan alasan mengapa ada guru yang tidak mendapat pencairan tersebut.
Padahal, dia menjelaskan, tunjangan itu terbilang lumayan untuk membantu para guru RA yang gajinya juga masih di bawah upah minimum regional (UMR).
Dia mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penyebab tidak dicairkannya TFG untuk sebagian gurunya.
Salah satu guru yang tidak mendapatkan TFG, Fitriyah, mengaku kecewa kepada pihak Kantor Wilayah Kemenag Jakarta Timur.
Menurut dia, tidak ada penjelasan mengenai alasan tidak cairnya dana itu. Fitriyah yang masih harus membayar kontrakan setiap bulan itu mengungkapkan, TFG bisa menjadi penyambung nafas hidup sementara.
Pada tahun lalu, Fitriyah mengaku masih mendapatkan TFG. "Cuma tahun ini malah enggak cair,"kata dia.
sumber : republika