Bagaimana operator sekolah memproses data untuk guru yang telah lulus PPPK di dapodik ?
Nama guru yang telah lulus PPPK sudah dirilis oleh dinas, langkah selanjutnya Operator dapodik melakukan beberapa langkah-langkah berikut, yaitu :
1. Lakukan penarikan data atau melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik.
2. Pastikan Guru PPPK sudah masuk dapodik
3. Tukar pengguna sebagai Guru PPPK, ubah dan cek data berikut :
a. JENIS PTK, pastikan sesuai dengan SK PPPK terbaru
b. STATUS KEPEGAWAIAN, tentunya dipastikan PPPK
c. NOMOR INDUK PPPK, isikan sesuai dengan SK
d. NUPTK pastikan sudah terisi, kalau belum silahkan lakukan vervalptk.
e. NRG silahkan diisikan bagi yang sudah, yang belum dikosongi.
f. SK PENGANGKATAN baik nomor maupun TMT PENGANGKATAN harus sesuai SK (01-02-2022)
g. APBN pada sumber gaji.
4. Di bagian DATA RINCIAN GTK
a. Bagi yang sudah sertifikasi cek RIWAYAT SERTIFIKASI
b. Cek Riwayat Pendidikan
c. Cek data anak bagi yang sudah berkeluarga
d. Buka bagian Riwayat Kepangkatan, lalu tambahkan riwayat kepangkatan sesuai SK PPPK.
e. Pada Riwayat Karir guru, isikan Guru PPPK
5. Kembali masuk ke akun Operator dan masukkan Guru PPPK tersebut ke Pembelajaran
6. Pastikan tidak ada data invalid lalu SINKRON DAPODIK
Semoga terbantu