Guru Sekolah - Sebelum melakukan pendaftaran Guru PPPK 2022, ada baiknya kita cek masa kerja di Aplikasi Dapodik Sekolah mengingat di Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 ada kategori Pelamar Guru PPPK Prioritas.
Dalam PPPK Guru 2022 ada dua jenis kategori pelamar.
Berdasarkan ketentuannya yaitu terdiri dari pelamar prioritas dan pelamar umum dan untuk pelamar prioritas, terdiri dari prioritas I, prioritas II, dan prioritas III.
Nah, dalam ketentuan di dalam Pelamar Prioritas tersebut salah satunya adalah terdaftar di Dapodik minimal 3 tahun.
Adapun kutipan ketentuan Pelamar Prioritas Guru PPPK adalah sebagai berikut :
Berikut adalah bagaimana cara cek masa kerja guru honorer yang tercantum pada dapodik.
- Masuk ke laman SIMPKB
- Masukkan surel dan password SIMPKB anda, kemudian klik masuk.
Kita akan mengetahui 'TMT Awal Pengangkatan', otomatis kita bisa menghitung berapa lama masa kerja kita.
Semoga terbantu