VervalPTK "Si Anak Baru Lahir" Telah Rilis



Sistem verifikasi  dan validasi data  PTK /VERVAL PTK bertujuan untuk 'membersihkan' data  PTK yang belum  valid,  disebabkan double  counting   atau sudah  tidak aktif (pensiun/meninggal). Pada tahap  permulaan  ini, PDSP baru membersihkan   data PTK dari segi NUPTK, nama, dan sekolah induk  sehingga  sasaran verifikasl  validasi  PTK tahap  ini adalah  satu orang  PTK hanya memiliki satu NUPTK dan satu sekolah  induk  seoagai  satuan administrasi   pangkal (SATMINKAL) dimana guru  tersebut  bertugas. Untuk  kedepannya,   sasaran verifikasi  validasi  data PTK akan bergeser pada variabel-variabel lainnya

Kewenangan   untuk  melakukan  verifikasi  validasi  data  PTK diberikan  Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota    melalui KK Datadik  Kabupaten/Kota   dengan  menggunakan username  & password  sama seperti  saat mengakses penelusuran   data  (http://query.data.kemdikbud.go.id).

Untuk  memperoleh   username  & password  dapat dilakukan  melalui  aplikasi jaringan   pengelola data pendidikan   (http://sdm.data.kemdikbud.go.id),  sehingga bagi sekolah  yang akan melakukan verifikasi validasi  data PTK supaya berkoordinasi  dengan  KK Datadik  yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Meskipun sudah dinyatakan Rilis, kemungkinan besar aplikasi ini akan beroperasi dengan maksimal pada hari Senin (01/02). Kita tunggu saja apakah aplikasi yang baru rilis ini akan terkendala server down atau tidak.

Related Posts

Comments


EmoticonEmoticon