Namun, bila sampai sekarang ini banyak dari GTT di Sekolah Negeri yang belum terjadi SG PPG 2016 ini adalah peristiwa yang aneh.
Hal ini terjadi karena salah pengisian data PTK di Aplikasi Dapodik.
Status kepegawaian yang seharusnya diisi guru honorer sekolah tetapi diisi GTT/PPT Kab/Kota. (lihat kembali manual aplikasi dapodik).
ada yang memang murni kesalahan operator
ada yang operatornya memang belum tahu/tidak paham karena tidak mau baca juknis/manual aplikasi
ada yang sudah tahu terus sengaja dibuat seperti itu biar terjaring sertifikasi dan alasan lainnya.
Padahal sudah jelas salah satu syarat maju sertifikasi PTK di lembaga Negeri adalah harus punya SK Bupati.
Untuk itu mari segera kita lakukan pengecekan agar data yang kita kerjakan benar-benar valid.
Yuk cek dan ricek
LIHAT JUGA
Syarat Sertifikasi Guru 2016