Sekedar Pengingat Dari Disdik, Guru Curang Dalam UN Harus Siap Dipecat


Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mengambil kebijakan untuk memecat guru yang berbuat curang dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat di wilayahnya.



Ancaman sanksi tersebut telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis UN, yang di dalamnya memang tertera sanksi yang akan diberikan pada pelaku kecurangan.

"Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi ringan, hingga sanksi berat berupa pemecatan," terang Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Moh Tarsun, kepada awak media, Rabu (30/3/2016).

Bagi siswa sendiri yang nekat curang dalam Ujian Naisonal akan dibatalkan hasil ujiannya dan mengikuti UN tahun depan. Sebab Disdik ingin memastikan pelaksanaan UN jujur dan nilai integritas tinggi.

"Saya ingin integritas tinggi, bahkan kalau nilai rendah sekalipun kami rela kalau itu sesuai kemampuan anak," imbuhnya.

Tarsun pun menegaskan pada ujian nasional tahun ini tidak ada lagi praktik pembedahan sampul di luar kelas. Namun dia berharap tidak ada lagi kiriman kunci jawaban melalui pesan singkat kepada siswa.

sumber : okezone

Related Posts

Comments


EmoticonEmoticon