SDN 1 Karanglolor - Guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang harus gigit jari, pasalnya para guru yang berstatus non PNS tersebut mengetahui bahwa Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang sebelumnya sudah masuk ke rekening tiba-tiba hilang.
Hal ini dikarenakan uang yang sudah ditransfer kerekening masing-masing guru tersebut, ditarik kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Meskipun sudah menerima laporan dari guru, hingga kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jombang belum melaporkan persoalan ini ke pusat.
Menurut salah satu guru TK yang mewanti-wanti namanya dipublikasikan dalam pemberitaan, menuturkan bahwa, kemarin uangnya sudah masuk di rekening, namun malam harinya uang tersebut sudah hilang. Hingga kini guru tersebut bingung atas kejadian hilangnya uang yang ada direkeningnya. Pihaknya juga berharap Disdik bisa segera membantu mengatasi persoalan.
“Tiga hari lalu, sudah masuk ke rekening saya. Tiba-tiba saat malam, uang itu sudah tidak ada di rekening. Sekarang rekeningnya tidak ada saldonya. Kami kaget mengapa bisa demikian,” ungkapnya.(16/10/2016)
Kejadian ini nampaknya dialami oleh seluruh guru TK yang ada di Jombang, pasalnya menurut sumber lain yang juga namanya enggan dipublikasikan menegaskan bahwa, kejadian ini dialami oleh semua guru TK, dan semua guru TK kebingungan atas kejadian ini hal inibisa dilihat dari group WhatsApp (WA).
“Ini dialami semua guru-guru TK di Kabupaten Jombang. Kami sudah komunikasi melalui grup WA (WhatsApp), dan semuanya begitu. Awalnya kami senang TPP sudah cair, tapi sekarang harus bagaimana kami tidak tahu,” ujarnya.
Suwono selaku Operator TPP Disdik Jombang, membenarkan terkait persoalan hilangnya uang dalam rekening bank yang dialami oleh guru-guru TK di Jombang. Pihak Disdik juga sudah menerima sejumlah laporan tersebut dari guru-guru TK.
“Kami sudah menerima laporan itu melalui telepon. Bahkan sekarang ada beberapa guru yang melaporkan perihal itu di Disdik. Uang tersebut ternyata memang ditarik kembali oleh pusat. Ini dikarenakan, kelebihan nominal, yang seharusnya tiga bulan, pemerintah mentransfer enam bulan, akhirnya ditarik lagi,” paparnya.
Pihak Disdik berjanji akan segera menyampaikan keluhan terkait penarikan uang TPP yang dialami 571 guru TK non PNS di Jombang ke Pusat. Dari 571 jumlah guru TK non PNS menerima TPP dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan gaji golongan PNS. Besarannya antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.
“Kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya bisa melaporkan persoalan ini ke Dirjen kementerian nantinya. Karena dana itu memang bersumber dari APBN dan pusat yang mencairkan. Proses pencairan dari pusat itu biasanya setiap tiga bulan sekali. Itupun kami tidak mengetahui ketika sudah cair, karena langsung masuk ke rekening masing-masing guru,” pungkasnya.