Cara Melakukan Verval PTK dan Verval NUPTK Paling Mudah



Setelah data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinputkan pada aplikasi Dapodik harus dilakukan verifikasi dan validasi. Sama halnya dengan NUPTK.

Meskipun kegiatan verval ini dikerjakan oleh Operator Sekolah, guru sebaiknya juga harus mengetahuinya agar data yang dimasukkan benar-benar valid.


Bagaimana cara melakukan Verval PTK dan Verval NUPTK??

Mari kita simak langkah-langkahnya berikut ini :

1. Kunjungi laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id

2. Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, kemudian klik pada “Login”.

3. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.



4. Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
a. Kartu Keluarga
b. Akte Kelahiran
c. Buku Nikah
d. KTP
e. Ijazah



5. Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.

6. Tunggu proses upload data hingga selesai.



7. Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit  atau memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.

8. Selesai.

Semoga bermanfaat

sumber info : sekolahdasar.net
sumber gambar : dadangjsn

Related Posts

Comments


EmoticonEmoticon