foto illustrasi
JAKARTA, - Dari berbagai laporan di daerah, banyak sekolah umum kekurangan guru pendidikan agama Islam. Dari data Kementerian Agama, kebutuhan guru pendidikan agama Islam diperkirakan 37.600 orang. Guru pendidikan agama memegang posisi penting. Salah satunya, mencegah dan mengatasi isu radikalisme sejak di lingkup sekolah.
Siti Aisyah (35), guru Sekolah Dasar Negeri Sukamaju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/1/2016), terpaksa mengajar murid di lantai. Sekolah itu kekurangan dua kelas sejak 15 tahun lalu. Kekurangan guru juga menjadi masalah. Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil sekarang berada di tangan pemerintah pusat, bukan lagi di tangan pemerintah daerah.
Siti Aisyah (35), guru Sekolah Dasar Negeri Sukamaju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (5/1/2016), terpaksa mengajar murid di lantai. Sekolah itu kekurangan dua kelas sejak 15 tahun lalu. Kekurangan guru juga menjadi masalah. Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil sekarang berada di tangan pemerintah pusat, bukan lagi di tangan pemerintah daerah.
Hal ini dikemukakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru RI Sulistiyo, Jumat (29/1), di Jakarta. "Kekurangan ini terjadi di semua provinsi. Isu kekurangan guru banyak dibahas dalam rapat kemarin. Belum lagi masalah kualitasnya," ujarnya.
Pada rapat dengan DPD, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, ada keterbatasan pemerintah dalam menambah jumlah guru, khususnya guru pendidikan agama, baik di sekolah umum maupun madrasah. Selain karena alokasi anggaran tidak mencukupi, kewenangan untuk mengangkat guru pendidikan agama juga berada di tangan pemerintah daerah.
"Anggaran di Kementerian Agama Rp 44 triliun dari total anggaran fungsi pendidikan. Alokasi terbesar untuk pendidikan tinggi Islam. Anggaran madrasah dialokasikan untuk bantuan operasional sekolah sebesar Rp 7 triliun," kata Lukman.
Sejumlah anak belajar mengaji di Madrasah Diniyah Awwaliyah Al Fitria di Pulau Genting, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2015). Dari berbagai laporan diketahui, banyak sekolah kekurangan guru pendidikan agama Islam. Dari data Kementerian Agama, kebutuhan guru pendidikan agama Islam diperkirakan 37.600 orang. Guru pendidikan agama memegang posisi penting. Salah satunya, mencegah dan mengatasi isu radikalisme sejak di lingkup sekolah.
Sejumlah anak belajar mengaji di Madrasah Diniyah Awwaliyah Al Fitria di Pulau Genting, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2015). Dari berbagai laporan diketahui, banyak sekolah kekurangan guru pendidikan agama Islam. Dari data Kementerian Agama, kebutuhan guru pendidikan agama Islam diperkirakan 37.600 orang. Guru pendidikan agama memegang posisi penting. Salah satunya, mencegah dan mengatasi isu radikalisme sejak di lingkup sekolah.
Padahal, kata Sulistiyo, seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil sekarang berada di tangan pemerintah pusat, bukan lagi di tangan pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengusulkan kuota guru saja sudah tidak bisa. Isu guru di madrasah yang berada di bawah kendali Kementerian Agama harus segera ditangani karena jumlahnya sudah mencapai 76.551 sekolah (94,93 persen berstatus swasta).
Persoalan guru yang berada di bawah tanggung jawab Kemenag, yakni di madrasah, berat karena mayoritas madrasah berstatus swasta. Ini berarti kendali sekolah tersebut berada di badan penyelenggara sekolahnya. Jumlah guru non-PNS di madrasah bertambah terus. Dari jumlah total guru di bawah Kemenag yakni 813.590 guru, masih ada 535.312 guru yang belum disertifikasi.
"Penanganan madrasah memang sulit karena sebagian besar swasta. Tetapi ini tetap kewajiban pemerintah sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional. Jangan menomorduakan pendidikan agama," kata Sulistiyo.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, sebenarnya alokasi anggaran pendidikan bisa ditambahkan dari dana transfer daerah yang tidak terpakai. Setiap tahun setidaknya ada Rp 26 triliun anggaran pendidikan yang tersisa. "Ini kan sayang tidak dimanfaatkan. Kami sudah minta ke Kementerian Keuangan tetapi belum berhasil. Tidak pernah ada solusi tuntas soal pendidikan di Kemenag karena anggarannya selalu terbatas," ujarnya.