Orang tua protes lantaran dalam buku cetak tersebut tercantum banyak kalimat vulgar berbau seks yang tidak sepantasnya dibaca anak sekolah dasar, seperti hubungan pranikah dan seksual.
Tak hanya itu, buku tersebut juga memuat bagan yang sangat fatal. Dalam bagan tersebut digambarkan bahwa pelecehan seksual bagian dari pendidikan kesehatan.
“Saya takut. Sebagai orang tua takut anak saya dewasa sebelum waktunya, bahasanya vulgar nian,” ujar Zainul, salah satu orang tua murid yang tinggal di RT 02 Desa Tebing Tinggi, kecamatan Pemayung, kepada wartawan kemarin.
Awalnya, dia tidak menyadari ada kalimat-kalimat yang menjurus pada pornografi di buku pelajaran anaknya. Sampai akhirnya, orang tua murid heboh dengan ditemukannya kalimat-kalimat vulgar tersebut.
“Saya kecolongan, baru tahu pas orang tua siswa di sekolah ribut-ribut. Padahal, buku pelajaran tersebut sudah lamo dibagikan,” tutur Zainul.
Zainul dan orang tua murid lainnya berharap buku pelajaran yang vulgar tersebut ditarik dari peredaran.
“Banyak kato-kato yang dak pantas, seperti remaja barat melakukan hubungan pranikah. Bahkan gonta ganti pasangan freeseks adalah hal biasa, kehamilan dan akibatnya, pengguguran kandungan dan pembunuhan bayi, pelecehan seksual. Kalau ini dak cepat ditarik takut menimbulkan hal yang negatif,” tegas Zainul.
Zainul menyatakan kalimat atau kata-kata yang ada dalam buku tersebut memang benar. Namun, dia menilai belum pantas diceritakan untuk anak-anak SD meskipun buku tersebut telah terdaftar di Kementrian Pendidikan Nasional.
“Saya rasa anak kelas V SD akan sulit memahaminya, apalagi sekarang anak SD sudah bisa buka internet. Takutnya dia mencari arti-arti kata tersebut seperti vagina, yang keluar malah yang dak layak dikonsumsi anak-anak,” ungkap Zainul lagi.
Terkait buku pelajaran SD yang vulgar ini, Ketua DPRD Batanghari Mahdan menyayangkan atas peredaran dan materi buku yang berbau vulgar tersebut.
“Iyo, ndo abang belum bisa banyak berkomentar karena belum lihat bukunya. Namun kalau seandainya benar adanya, kami sangat menyayangkan dan prihatin hal ini terjadi. Kita minta pihak terkait (PDK,red) untuk mengecek kelayakan buku tersebut. Kalau terbukti tidak layak, silahkan tarik dari peredaran,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sudirman, Kasi Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari, membenarkan bahwa buku yang disangkakan wali murid tersebut beredar di SD se Kecamatan Pemayung.
“Setelah mendapatkan informasi dari K3S Pemayung, kami pihak PDK langsung mengumpulkan seluruh kepsek dan guru Penjasorkes se Kecamatan Pemayung untuk membedah isi buku tersebut. Saat ini bukunya masih kita pelajari, apabila nantinya terbukti buku tersebut tidak layak untuk dipelajari siswa kelas V SD, maka akan kami laporkan ke kementerian,” pungkasnya. (Fajar/pojoksatu)