Pemerintah melarang penggunaan gadget di sekolah


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggodog peraturan baru dan segera ingin merealisasikan kebijakan tentang pelarangan anak sekolah membawa gadget ke sekolah.


Menurutnya, gadget akan berpeluang untuk mengakses konten porno dan aksi kekerasan seksual pada anak yang tersebar bebas di internet.

"Kekerasan pencabulan terhadap anak di bawah umur sangat meningkat sekali. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2014 sampai 2015 sudah lebih daripada lima ribu (kasus). Ini memerlukan perhatian khusus," ucap Menteri Yohana Yembise usai acara peluncuran Gerakan Nasional Anti-kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Senayan, Jakarta, Ahad (14/2).

Tak hanya itu, pihaknya akan meminta peran serta orang tua dan masyarakat untuk menjauhkan anak dari tindak kejahatan seksual yang marak terjadi di internet.

Meski begitu pihak PPPA belum menjawab sanksi apa yang akan diberikan bila anak sekolah melanggar kebijakan tersebut

sumber : republika

Related Posts

Comments


EmoticonEmoticon