ALUR :
SYARAT KENAIKAN PANGKAT :
KENAIKAN PANGKAT REGULER
- Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- Foto copy SK terakhir (legalisir)
- SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 Tahun terakhir dengan nilai baik)
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
- Fotocopy SK Terakhir (legalisir)
- Fotocopy SK Jabatan Fungsional Tertentu (legalisir)
- SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 Tahun terakhir dengan nilai baik)
KENAIKAN PANGKAT JABATAN STRUKTURAL
- Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir
- Fotocopy SK Terakhir(legalisir)
- Fotocopy SK Jabatan(legalisir)
- Fotocopy SK Pelantikan
- SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)
- SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 Tahun terakhir dengan nilai baik)
sumber : BKN